Dua Pabrik VCD Bajakan Skala Besar Digerebek

03/07/07 17:43 Dua Pabrik VCD Bajakan Skala Besar Digerebek Jakarta (ANTARA News) – Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggerebek dua pabrik VCD bajakan skala besar yang telah merugikan negara ratusan miliar dan telah beroperasi selama 10 tahun.

Dari dua pabrik itu, polisi menahan kedua pimpinan pabrik dan 10 karyawannya sebagai tersangka, kata Wakil Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, Kombes Pol Hadiatmoko di Jakarta, Selasa. Ia mengatakan, kedua pabrik itu adalah PT Mitra Gemilang Sejahtera milik Yuswardi di Km 3 Desa Gabus, Cikande, Banten dan PT Sinar Cahaya Cemerlang Jaya milik Alexander di Km 71, Banten, Menurut dia, kedua pabrik sudah beroperasi sejak 1997 dan dapat meraup keuntungan ratusan miliar rupiah. “Setahunnya, satu pabrik memperoleh laba dari penjualan VCD bajakan, sekitar Rp160 miliar hingga Rp200 miliar. Harusnya dia membayar pajak sekitar 12-15 persen, namun hal itu tidak dilakukan,” ujarnya.

Ia mengatakan, untuk menutupi kedok produksi VCD illegal, kedua pabrik ini juga memproduksi VCD yang legal. “Setelah kita lakukan penyidikan, ternyata VCD legal hanya diproduksi sedikit. Saat digerebek, ada jutaan keping VCD bajakan,” katanya. Kedua pabrik ini, ujarnya, masing-masing memiliki empat mesin pembuat VCD yang mampu memproduksi 30 ribu VCD setiap hari. “Kadang-kadang produksi VCD bisa lebih dari 30 ribu keping per hari,” katanya. (*)

Copyright © 2007 ANTARA

Advertisement

Leave a Reply

Please log in using one of these methods to post your comment:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s


Follow

Get every new post delivered to your Inbox.